
Lintas Ngawi
DANA Desa Tahun 2016 yang diperoleh dari pemerintah pusat digunakan Pemerintah Desa (Pemdes) Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, untuk kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam upaya menggali potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini diungkapkan Kepala Desa (Kades) Semen, Suyanto. “DD tahap 1 dan tahap 2 digunakan untuk kegiatan PMD. Jenis kegiatannya yaitu untuk operasional posyandu, untuk kegiatan pemberian makanan tambahan, untuk kegiatan penanggulangan balita kurang gizi, untuk kegiatan pemberdayaan PKK, untuk kegiatan operasional PKK, untuk kegiatan pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang meliputi pelatihan keterampilan membuat anyaman tas dengan mendatangkan instruktur yang profesional, untuk pelatihan simulasi Penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), untuk pelatihan perawatan jenazah, pelatihan membuat kolam ternak lele, pelatihan membuat kue, untuk kegiatan penghijauan di desa dengan membuat polybag segala jenis tanaman, dan untuk kegiatan Forum Desa Sehat. Tujuan mengadakan kegiatan pelatihan-pelatihan itu untuk menggali potensi masyarakat agar memiliki berbagai keterampilan. Apabila keterampilan itu dimanfaatkan melalui usaha
home industry, diharapkan dapat menambah
income keluarga”, ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Bidang PMD, Rusmiati, Dana Desa (DD) Tahun 2016 yang diperoleh tahap 1 digunakan untuk kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang meliputi 6 jenis kegiatan tersebut di atas menggunakan dana sebesar Rp 60.803.000,- (Enam Puluh Juta Delapan Ratus Tiga Ribu Rupiah). Sedangkan DD Tahun 2016 yang diperoleh tahap 2 digunakan untuk kegiatan PMD yang meliputi 7 kegiatan tersebut di atas menggunakan dana sebesar Rp 79.802.000,- (Tujuh Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Dua Ribu Rupiah).
“Penggunaan DD untuk kegiatan PMD semuanya berdasarkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) agar dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya kepada Pemerintah Desa dan BPD. Dan apabila ada pemeriksaan dari Inspektorat serta BPK juga dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
(F.968) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks