Diberlakukan Karantina Wilayah Antar Kota Dan Kabupaten Jayapura
MELIHAT perkembangan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota dan Kabupaten Jayapura, tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura melaksanakan karantina wilayah di perbatasan Kota dan Kabupaten Jayapura pada Sabtu (25/4). Hal ini disampaikan Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas SH SIK MPd, saat ditemui di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (23/4).
“Mulai siang ini sudah dilakukan sosialisasinya sesuai dengan petunjuk dari Ketua Gugus Kota Jayapura. Kita sosialisasikan di tempat untuk pelintas, sebab lusa sudah pemberlakuan untuk penutupan wilayah dengan selektif Prioritas kepada yang dikecualikan dari petugas khusus maupun penanganan instansi yang bergerak di bidang tertentu sesuai dengan UU karantina dan peraturan menteri kesehatan mengenai tata cara untuk PSBB,” kata AKBP Gustav.
Meski begitu, katanya, status Kota Jayapura masih Siaga Darurat yang berlaku sampai 1 Mei 2020, sedangkan untuk instruksi Walikota Jayapura nomor 3 tahun 2020 akan berakhir hari ini sehingga direncanakan besok sudah ada pemberlakuan perpanjangan terkait dengan pembatasan sosial dan sebagainya. “Jadi di dalamnya akan dimasukkan juga mengenai karantina wilayah. Untuk berlakunya sampai kapan, Ketua Gugus yang lebih tahu. Tetapi informasi sementara yang saya dapat akan diberlakukan sampai dengan 13 Mei 2020 mengikuti hasil evaluasi selanjutnya,” ujarnya.
Jika karantina wilayah sudah dilakukan, lanjut AKBP Gustav, maka masyarakat umum yang tidak punya kepentingan tidak bisa lagi melintasi wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura, dan hanya diperbolehkan untuk instansi tertentu yang melakukan tugas demi keberlangsungan kehidupan masyarakat sehari-hari. “Di antaranya mengenai pangan, ekonomi, BBM, listrik, air, telekomunikasi, dan TNI, Polri. Itu instansi yang bergerak terus dan akan bisa melakukan aktifitasnya. Tetapi untuk kepentingan masyarakat umum kita batasi, ditutup dengan batas waktu yang akan disampaikan nanti,” paparnya.
Kapolresta juga mengatakan, nantinya akan ada Posko Pokja Pengamanan Gakkum Gugus Kota 1 x 24 jam yang akan berjaga di batas kota. Tak hanya itu pengawasan juga akan diawasi di wilayah laut. “Hal ini juga kita koordinasikan dengan pihak kabupaten, apakah mereka juga melakukan hal yang sama, tetapi harapan kita sama-sama mengawasi keluar-masuk di wilayah masing-masing,” tuturnya. (F.1010)