Wabup Suiasa Pimpin Rakor Evaluasi Program Bansos Lansia Dan Santunan Kematian
PEMERINTAH Kabupaten Badung melakukan rapat koordinasi evaluasi berkaitan program bantuan perlindungan sosial lanjut usia dan santunan kematian. Rakor dipimpin langsung Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, di ruang Nayaka Gosana II, Puspem Badung, Senin (21/1). Dari evaluasi tersebut kedua program itu secara umum sudah berjalan dengan baik dan sudah diterima oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Wabup Suiasa menyampaikan, program bansos lansia dan santunan kematian ini merupakan salah satu kebijakan politik anggaran yang diberikan untuk masyarakat Badung. Suiasa juga memberikan apresiasi kepada instansi terkait yang telah melaksanakan program ini dengan baik. Rakor ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan tugas koordinatif, guna mengetahui capaian maupun kendala yang mungkin masih dihadapi di lapangan. Sehingga ke depan diharapkan program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan lebih menyempurnakan pelayanan. “Melalui rakor ini kami harapkan layanan ini ke depannya lebih mempermudah masyarakat dan tidak berbelit-belit, demi kesempurnaan layanan,” imbuh Suiasa.
Dari rakor tersebut dapat disimpulkan bahwa perlunya ada perbaikan beberapa poin pada Perbup, perubahan SOP yang dapat diintegrasikan, serta perlunya kebijakan khusus dalam menindaklanjuti terjadinya keterlambatan administrasi.
Kadis Sosial Badung, Ketut Sudarsana, menerangkan, program bansos lanjut usia berdasarkan Perbup No. 38 Tahun 2018 Tentang Bantuan Perlindungan Sosial Lanjut Usia, mulai diterapkan bulan September 2018. Yang berhak mendapat bansos lansia adalah masyarakat yang tidak potensial paling rendah berumur 72 tahun, umur 60 tahun ke atas dan tidak berdaya (bedridden). Yang tidak mendapat bansos yaitu lansia yang sedang menerima pensiun/santunan dari pemerintah/lembaga sosial, serta lansia yang menjadi binaan dan tanggung jawab Panti Sosial Tresna Werdha/Panti Sosial. Bantuan diberikan sebesar Rp 1 juta per orang per bulan dan dicairkan 3 bulan sekali.
Dikatakan, selama 4 bulan dari September hingga Desember 2018 diberikan kepada sebanyak 13.104 orang dengan besaran anggaran Rp 52,4 M lebih. “Bansos lansia semuanya sudah masuk rekening BPD, tinggal dicairkan,” tambahnya.
Sementara di tahun 2019 dirancang sebanyak 16 ribu penerima dengan anggaran diprediksi mencapai Rp 200 M.
Kadis Dukcapil Badung, I Nyoman Soka, menjelaskan, terkait dengan santunan kematian, di mana program ini mulai digulirkan tahun 2011, di tahun 2018 santunan kematian diberikan sebesar Rp 10 juta. Untuk tahun 2018, santunan kematian yang diproses sebanyak 2.946 orang. Selain mendapat santunan, masyarakat sekaligus mendapatkan akta kematian dan perubahan KK melalui program Administrasi Kependudukan Satu Paket (AKuSaPa). Dari jumlah tersebut sudah cair 2.868 orang dan 78 orang akan dicairkan tahun anggaran 2018. Ini dikarenakan saat melaporkan anggaran sudah ditutup. “Setiap tahun kami anggarkan santunan kematian sebesar Rp 3 M,” jelasnya. (Humas Setda Kabupaten Badung)